Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Balunijuk dan Perangkatnya Diperiksa Jaksa

by -

FKBNEWS.COM, BANGKA – Kades Balunijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka dan perangkat desanya diperiksa pihak jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangka (Kejari Bangka) pada pertengahan Juli 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh,  Suwandi Kades Balunijuk dan perangkat desanya diperiksa terkait penggunaan Dana Desa (DD).

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Bangka Mirsyahrizal membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut Kastel pemeriksaan tersebut dilakukan pada Juli 2023.

” Benar, terkait keuangan desa, diperiksanya pada pertengahan Juli 2023 kemaren. Selain Suwandi, beberapa perangkat desa diperiksa juga terkait anggaran tahun 2021 sampai dengan 2022 ,” terangnya, Kamis (3/8/2023).

Pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangka Noviansyah.

“Iya, terkait dana desa,” jelasnya.

Lanjut Kasi Pidsus, pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemyimpangan dana desa Balunijuk Tahun 2021 – 2022.

“Dugaan penyimpangan DD Tahun 2021 – 2022, diduga oleh bendahara,” ungkap Noviansyah.

Sementara itu Suwandi Kades Balunijuk Kecamatan Merawang sampai saat ini belum memberikan tanggapannya, namun wartawan sudah mengirimkan pesan konfirmasi sejak pagi tadi.(tami)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *