FKBNews, PANGKALPINANG – Penampakan hasil proyek reklamasi milik PT. Timah Tbk di lokasi DU A. Lumpur/1585 Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat yang terkesan terbengkalai mendapat perhatian Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).
Melalui WALHI perwakilan Babel, Dedek mengungkapkan bahwa proyek reklamasi yang dilaksanakan perusahaan PT Timah di lahan eks tambang nya hampir keseluruhannya tidak berdampak adanya perbaikan lingkungan dan ekonomi masyarakat melainkan hanya sekedar slogan.
Dia mencontohkan, sekitar tahun 2007 lalu, PT. Timah Tbk juga melakukan reklamasi di lahan eks tambang dengan menanam pohon kelapa sawit yg dilelangkan kepada mitra PT. TIMAH Tbk.
“Sampai saat ini, kita juga tidak tahu lagi, sejauh mana tingkat keberhasilan reklamasi dengan menanam pohon kelapa sawit tersebut, baik itu nilai tambah yang didapat oleh masyarakat sekitar lahan eks tambang dari sektor perekonomian maupun nilai tambah yg didapat oleh PT. TIMAH Tbk itu sendiri,” kata Dedek kepada wartawan melalui pesan Whatsapp belum lama ini.
“Yang terjadi malah tidak ada penanganan berkelanjutan terhadap area-area eks tambang yg sudah direklamasi.
Dalam klausul kontrak kerja antara PT. TIMAH Tbk dengan pihak rekanan yg mengerjakannya pada saat itu,” timpalnya.
Padahal, dia melanjutkan, dalam klausul kontrak kerja tersebut tercantum bahwa masa pemeliharaan untuk pekerjaan tersebut adalah selama dua tahun, terhitung dari tanggal penyelesaian pekerjaan.
“Merujuk dari pekerjaan reklamasi/reboisasi yg sudah pernah dilakukan oleh PT. Timah Tbk, apakah klausul masa pemeliharaan utk pekerjaan reklamasi di lokasi DU A Lumpur/ 1585 juga sama panjangnya dengan pekerjaan-pekerjaan reklamasi yang sudah pernah dilakukan sebelumnya?,” tanyanya.
Menurut dia, alangkah baiknya jika PT. Timah Tbk bisa lebih informatif lagi mengenai kegiatan-kegiatan reklamasi yang sedang/akan dilakukan ataupun yang sudah dilakukan.
“Sehingga tidak malah memancing dugaan-dugaan miring dari publik & pegiat lingkungan lainnya terhadap kegiatan reklamasi tersebut. Kalau perlu ada paparan ke publik dari pihak PT. Timah Tbk tentang semua kegiatan reklamasi yg akan/sedang/sudah mereka lakukan selama ini,” ujarnya
“Jangan sampai slogan penanganan pasca tambang yang ramah lingkungan yg selama ini didengung-dengungkan PT. Timah Tbk hanya akan menjadi tidak lebih dari slogan kosong belaka. Buktikan ke publik bahwa PT. Timah Tbk memang serius dalam penanganan lahan tambang pasca penambangan,” tandasnya. (red)