Pejabat Kemenhub Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

by -
Ilustrasi, Sejumlah armada Garuda Indonesia. (Sindonews)
FKB News, JAKARTA – Penyidik Kejaksaaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Pada Kamis (10/2/2022), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua  orang saksi.

Dilansir dari FORUM Keadilan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan ada pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diperiksa sebagai saksi. “Saksi DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujar Leonard, Kamis (10/2/22).

Mantan Kajari Pangkalpinang ini juga menuturkan, saksi atas nama IJ juga diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas selaku Direktur Teknik dan Teknologi Informasi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2016. Dia diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.,” tutur Leonard.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) berinisial ES pada Rabu (9/2/2022). ES sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia.

”Saksi ES diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” kata Leonard di Jakarta. Selain ES, penyidik Kejagung juga memeriksa Vice President (VP) Internal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia Tbk Tahun 2018 berinisial EK.

Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial P dan VP Engineering, Maintanance and Information System PT Garuda Indonesia berinisial SK.

Pemeriksaan saksi terus bergulir sejak Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1/2022). Pada Senin (7/2/2022), penyidik memeriksa mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial Capt. AS dan JR selaku EVP PT. Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2012. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Kemudian Jumat (4/2/2022), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Peter Gontha, mantan Komisaris Garuda. Pada Kamis (3/2/2022) tiga mantan Komisaris Garuda Tahun 2012 dan 2013. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (31/1/2022) penyidik memeriksa tiga saksi dari Garuda Indonesia, yakni AP, EL, dan IA. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Sebelumnya, pada Rabu (26/1/2022), Kejaksaan Agung memeriksa VP CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berinisial RK. Ia diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Selain RK, Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan SN selaku VP Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *