Lagi, Kejati Babel Dikabarkan Usut Dugaan Korupsi Asuransi PT Jasa Raharja

by -
Kepala Unit (Kanit) Operasional dan Humas PT. Jasa Raharja cabang Babel, Dedy Rachmad saat dikonfirmasi media terkait info adanya pengusutan dugaan tipikor di PT Jasa Raharja Cabang Pangkalpinang, Senin (17/1/22).

FKB News, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini gencar-gencarnya mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah perusahaan plat merah.

Diketahui sebelumnya, beberapa kasus dugaan korupsi di plat merah yang ditangani Kejati Babel, diantaranya BRI Cabang Pangkalpinang, BPRS Cabang Toboali dan terakhir Bank Mandiri.

Saat ini Pidsus Kejati kembali dikabarkan mengusut kasus dugaan korupsi pemberian asuransi kecelakaan pada PT. Jasa Raharja cabang Bangka Belitung.

Data tertulis yang didapat babelterkini.com menyebutkan, jika kasus dugaan korupsi tersebut mulai akan diusut setelah penyidik melakukan telaah pada tanggal 30 Desember 2021. Selanjutnya dilakukan penyelidikan berdasarkan dengan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Nomor: Print-21/L9/PD.1/01/2022 tanggal 12 Januari.

“Yang menangani bidang Pidsus, dugaan korupsi pemberian asuransi kecelakaan mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2021,” singkat sumber yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Sabtu (15/01/2022) lalu.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Operasional dan Humas PT. Jasa Raharja cabang Babel, Dedy Rachmad mengaku pihaknya belum menerima informasi maupun surat panggilan dari Kejati Babel.

“Kami belum menerima informasi ataupun surat dari Kejati, jadi saya belum bisa memberikan keterangan apapun terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti yang diinfokan oleh rekan-rekan wartawan,” kata Dedy saat dikonfirmasi di Kantor PT. Jasa Raharja cabang Babel, Senin (17/01/2022).

Sementara, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo yang dimintai tanggapannya terkait pengusutan kasus dugaan tipikor di PT Jasa Raharja tersebut via whatsapp, Selasa (18/1/22) mengaku belum mendapat info perihal yang dimaksud.
“Mohon maaf Bang, saya belum dapat terkait informasi tsb, saya cek dulu, tksh,” tulis Kasi Penkum. (Kur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *