Insentif Tak Kunjung Cair, Dengan Isak Tangis, Perwakilan Guru Paud di Bangka Minta Perhatian DPRD dan Pemerintah

by -
Suasana RDP bersama perwakilan Guru Paud se- Kabupaten Bangka dengan Anggota Komisi I DPRD Bangka dan Instansi terkait, di ruang Banmus DPRD Kab. Bangka, Senin (10/1/22).

Usai mendengar keluhan para guru yang hadir, Maryanto meminta penjelasan dari pihak Dindikpora Kabupaten Bangka dan DPPKAD Kabupaten Bangka terkait kronologis dan solusi nyata untuk ratusan Guru PAUD yang menunggu kepastian permasalahan insetif.

Rozali, Kadindikpora Kabupaten Bangka mengungkapka jika sebelumnya dirinya sudah dipanggil Bupati Bangka dan Wakil Bupati Bangka terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan para Guru Paud agar mendapatkan haknya selama tidak melawan aturan.

“Saya sudah menghadap Pak Bupati dan Wakil Bupati langsung untuk mencari penyelesaiannya. Dan ia meminta agar para Guru PAUD yang belum mendapatkan haknya dapat diberikan solusi yang baik dan tidak melawan aturan,” terang mantan Kasatpol PP Bangka ini.

Sementara dari pihakĀ  DPPKAD Kabupaten Bangka, Robi mengatakan secara aturan anggaran insentif guru PAUD ini dapat dianggarkan tanpa melawan aturan. Hanya secara administratif pihak Disdikpora harus terlebih berkomunikasi terlebih dahulu ke OPD karena dalam penggunaan anggaran.

“Solusinya sudah terang menderang. Tapi kan secara aturan perlu kita komunikasikan lagi ke Kepala Dinas, OPD karena dalam penggunaan anggaran ada aturannya. Sepanjang kemampuan daerah itu cukup. Terus tidak melanggar aturan, insha Allah bisa diakomodir. Ada mekanisme aturan yang harus kita lalu dan dibahas bersama,”Jelas Robi.

Robi dalam penyampaiannya memberikan 2 solusi untuk memecahkan persmasalahan insentif Guru PAUD tersebut. Pertama dia menyarankan agar pihak Disdikpora Kabupaten melakukan komunikasi kembali kepada Diknas Propinsi sehingga permasalahan ini tidak berulang lagi.

“Awalnya ini beban Provinsi, saya kira rekan – rekan Disdikpora perlu menjalin komunikasi kembali agar kejadian ini tidak berulang – ulang. Agar ruang celah menutupi kekurangan 2021 yang menjadi hak Ibu – Ibu (Guru PAUD) bisa selesai di 2022. Sepanjang itu memungkinkan, saya kira bisa,” urainya.

Kedua, apabila Pemerintah Provinsi tidak dapat melakukan hal tersebut maka Robi memberikan solusi kalau permasalahan ini akan menjadi kebijakan bagi Tim Banggar Kabupaten utk dilakukan pembahasan.

“Kalau bisa kita dorong jadi tidak menjadi beban APBD. Tapi kalau Provinsi tidak bisa. Nanti ini menjadi kebijakan tim Panggar,”usulnya.

Sementara itu, Firdaus Johan setelah mendengar uraian permasalahan mempertanyakan pihaknya menyatakan terjadi kesalahan dalam data guru penerima Insentif Daba Pemprov Babel. Menurutnya hal ini menarik dikarenakan permasalahan ini tidak terjadi untuk Kabupaten /Kota lainnnya selain Kabupaten Bangka.

“Karena katanya ada kesalahan data dan ini yang menjadi permasalahannya. Saya ingin tau bentuk kesalahannya itu dimana. Kalau di pihak Pemprov kita pertanyakan itu. Karena Kabupaten lainnya tidak terjadi Recofusing dana. Kenapa cuma Kabupaten Bangka. Dimana salahnya,” tanya Firdaus Johan.s

Di akhir RDP, para perwakilan guru Paud mengaku lega terhadap solusi yang diberikan para OPD terkait dalam Banmus, dengan memberikan tepuk tangan dan ucapan terima kasih karena aspirasi mereka sudah ditindaklanjuti dan membuahkan hasil. (Tami/Rom).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *