Siap-siap, Polda Babel akan Tindak Penambang di Teluk Kelabat Dalam

by -
Aktifitas penambangan di Teluk Kelabat Dalam Dusun Mengkubung masih terus berlangsung.

FKB News, BELINYU – Sungguh nekat ulah para penambang timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Pasalnya aparat penegak hukum (APH) telah berulang kali melakukan penertiban, namun tindakan tegas tersebut seolah tak digubris oleh para penambang.

Apalagi, sebelumnya Gubernur Erzaldi Rosman dan Kapolda sampai turun ke lokasi untuk memantau dan menertibkan tambang ilegal di kawasan itu, karena berdasarkan Perda RZWP3K, Perairan Teluk Kelabat Dalam telah ditetapkan sebagai kawasan bebas tambang.

Terpantau, ada puluhan ponton TI rajuk yang beroperasi di kawasan itu, lengkap dengan alat penambangan, seperti mesin tambang, pipa dan perlengkapan menambang lainnya.

“Yang menambang di Kelabat Dalam kebanyakan orang di luar dusun kami pak (red-wartawan), kami hanya sebagai penonton saja walaupun ini wilayah kami,”  keluh Kasim yang menjabat Ketua RT setempat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/12/2021) lalu.

Sementara, salah satu pengusaha tambak udang di wilayah Dusun Mengkubung, Tabrani ikut mengeluh seiring adanya tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat, karena menimbulkan pencemaran air laut bekas limbah dari tambang tersebut.

“Kami sulit untuk mendapatkan air bersih untuk tambak kami karena air laut yang kami alirkan ke tambak kami sudah tercemar akibat adanya aktivitas tambang ilegal di laut Mengkubung, mulai dari tumpahan solar hingga sampah plastik,” bebernya.

Terpisah, Kapolsek Belinyu, Kompol Nopal Desky mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali melakukan kegiatan preventif berupa imbauan, patroli hingga melakukan penertiban sebagai bentuk tindakan penegakan hukum.

“Dan sudah banyak yang di proses polsek, polres sampai ke polda di wilayah Teluk Kelabat secara umum, pada kesempatan ini perinsipnya orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin di kategorikan Ilegal itu tidak dibenarkan secara aturan dan perundang – undangan yang berlaku,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (31/12/2021).

Oleh karena itu, Kapolsek menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah tegas sesuai koridor hukum untuk menertibkan hal-hal yang sifatnya ilegal di wilayah hukumnya.

“Kesempatan ini juga saya menghimbau serta mengajak dan mengultimatum kepada seluruh pihak yang masih  bermain tambang ilegal supaya stop,kalau tidak stop atau masih ada yang bermain akan kita proses sesuai dengan undang- undang yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolda Babel, Irjen Yan Sultra Indrajaya berkomitmen untuk memberantas tambang timah ilegal. Kendati demikian dirinya juga tidak menampik bahwa penegakan hukum kasus tambang ilegal pada tahun ini relatif menurun, salah satu indikatornya terkait percepatan ekonomi di tengah masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kita tetap berkomitmen bahwa segala bentuk ilegal mining akan ditertibkan. Apakah penanganan ilegal mining menurun karena percepatan ekonomi? Iya juga. Tapi penurunan ini bukan berarti kita berhenti melakukan penertiban,” ujar Kapolda, Kamis (30/12/2021) kemarin. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *