BANGKA – Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Stadion OROM di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bangka yang dilaksanakan oleh CV Radmila Jaya senilai senilai Rp1.976.153.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bangka TA 2023 ternyata menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BPK RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp52.184.000,00.
Hal itu diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tertanggal 22 Mei 2024, menyebutkan bahwa Belanja Modal Rehabilitasi Stadion OROM pada Dindikpora dilaksanakan oleh CV RJ (Radmila Jaya) berdasarkan Surat Perjanjian Nomor PPK/26/DINDIKPORA/ IV/2023 tanggal 04
Mei 2023 dan Adendum Surat Perjanjian Nomor 166/CCO/PPK/DINDIKPORA/ IV/2023 tanggal 01 Agustus 2023 serta Adendum II Surat Perjanjian Nomor
229/CCO/PPK/DINDIKPORA/IV/2023 tanggal 25 September 2023 dengan total nilai kontrak senilai Rp1.976.153.000,00. Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 180 hari kalender terhitung sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja, yaitu tanggal 04 Mei 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender sejak tanggal penyerahan pertama pekerjaan.
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor 218/PHO/DINDIKPORA/IV/2023, pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan Dindikpora telah melaksanakan kewajiban pembayarannya senilai Rp1.976.153.000,00 atau 100% dari nilai kontrak.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumen kontrak berikut dengan dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan dalam kontrak, Laporan Progres Kemajuan
Fisik, backup data, foto-foto pelaksanaan, serta pemeriksaan fisik dengan didampingi oleh PPK, PPTK, penyedia jasa dan pengawas pekerjaan pada tanggal 01 Maret 2024 sebagaimana dibuktikan dengan Berita Acara Pengujian Fisik Lapangan Nomor
27/BAPFL/LKPD-BANGKA/PDH/02/2024 tanggal 01 Maret 2024, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp52.184.000,00 dengan rincian dijelaskan dalam Lampiran 19.
Berkaitan hal itu, Kaylani selaku Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga mengakui adanya temuan BPK terhadap proyek rehab lapangan bola OROM Sungailiat.
“Betul ada temuan, namun ada waktu 60 hari untuk menyetorkan ke kas daerah. Bulan September 2024 nanti batas penyetorannya. Namun terkait kondisi lapangan bola OROM setelah direhab di tahun 2023, silahkan hubungi Pak Nurdin sebab dia PPK nya saat itu, ” ungkap Kailani via panggilan whatsapp belum lama ini.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Nurdin selaku PPK proyek kegiatan rehab lapangan bola OROM Sungailiat tahun anggaran 2023 lebih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasannya.
Seperti diketahui, bahwa kondisi lapangan bola OROM Kota Sungailiat saat ini menjadi sorotan sejumlah media online. Pasalnya stadion OROM merupakan salah satu ikon kota Sungailiat yang berkaitan dengan olahraga, setahun yang lalu telah mendapat suntikan dari APBD Kabupaten Bangka TA 2023 untuk pekerjaan rehab berbagai item pekerjaan, namun hasilnya di luar dugaan.
Dari bagian depan tribun memang terlihat sudah dicat baru, namun kondisi utama lapangan stadion sungguh mengenaskan.
Lapangan bola yang diharapkan bisa lebih baik dan rata dengan rumput standar lapangan bola malah tak terlihat, bahkan terkesan tak tersentuh renovasi. Lapangan terlihat dominan ditumbuhi rerumputan dan semak belukar liar sehingga terkesan tak terurus dan sudah tinggi sementara bagian lainnya ada yang masih gundul seperti ditutupi pasir putih.
Demikian juga tiang gawang lapangan juga masih besi lama dan garis-garis tanda lapangan juga tak terlihat, apalagi papan skor standar lapangan tidak ada.
“Miris sekali kondisi lapangan Stadion Orom Sungailiat yang katanya sudah direnovasi pada tahun 2023 lalu dengan anggaran hampir Rp2 miliar, kok hasilnya malah lebih jelek dari sebelum direnovasi?,” tanya seorang warga Sungailiat yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (29/07/2024) seperti dikutip getarbabel.
Menurutnya melihat kondisi Stadion Orom yang lebih buruk dari sebelum direnovasi sangatlah mengecewakan hati masyarakat, terutama para pecinta olahraga sepakbola.
“Bagaimana cabang olahraga sepakbola mau maju dan berjaya seperti era PS Bangka jaman dulu, kalau Stadion Orom seperti dirampok para perompak seperti ini, sungguh miris dan memalukan,” ujarnya.
Dia pun berharap, Kejari Bangka bisa segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek renovasi Stadion Orom Sungailiat ini.
“Kami berharap pihak kejari Bangka segera turun ke lokasi, sehingga dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan proyek rehab stadion Orom ini,” harapnya.
Sementara itu, pihak Kejari Bangka masih diupayakan konfirmasinya terkait tindak lanjutnya terhadap adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada pelaksanaan proyek rehab Stadion OROM Sungailiat. (Red)