Batas Waktu 24 Jam! Kapolres Ultimatum Pemilik Ponton Apung DAS Bendul Segera mengosongkan wilayah

by -
Caption: Polres Bangka Barat bersama tim gabungan melakukan sidak di wilayah DAS Bendul Desa Air Putih Kecamatan Mentok terkait maraknya penambangan illegal.

Editor: Rudy

FKBnews.com, MENTOK, — Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo mengultimatum bagi pemilik Ponton Apung di daerah aliran sungai (DAS) Bendul Desa Air Putih Kecamatan Mentok untuk segera mengosongkan wilayah paling lama 24 jam. Apabila tidak diindahkan kapolres berjanji akan mengambil tindakan tegas.

Himbauan kapolres ini sehubungan dengan tim gabungan Sat Polairud Polres Bangka Barat yang kembali menertibkan penambangan illegal di wilayah Muara Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam razia tersebut Sat Polairud Bangka Barat dibantu Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan TNI AL Posmat Mentok

Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto mengatakan saat sidak di lokasi DAS Bendul anggota tidak menemukan aktifitas penambangan.

“Kita lakukan himbauan kepada para pemilik ponton yang melakukan penambangan di wilayah tersebut untuk segera mengosongkan wilayah tersebut. Dalam waktu 24 jam tidak di indahkan himbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut, kepada para pemilik ponton yang melakukan penambangan untuk segera mengosongkan wilayah tersebut,” tegas kasat. (*.*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *